Vaksin

peraturan.infoasn.id – Vaksin

Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati atau masih hidup yang dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, atau berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid atau protein rekombinan, yang ditambahkan dengan zat lainnya, yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Referensi :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2023
Pedoman Sertifikasi Pelulusan Bets/Lot Vaksin

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Vaksin, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2023:

Bagikan:

Tinggalkan komentar