Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 122 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 122 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 122 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Wilayah Perairan Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 122 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Perairan Pelabuhan Palembang telah ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
  2. bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan, belum mencakup wilayah perairan Pulo Kerto sampai perairan Lematang yang termasuk di dalam pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang.
  3. bahwa sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, penetapan perairan wajib pandu diberikan oleh Menteri.
  4. bahwa sesuai hasil penelitian, evaluasi serta verifikasi terhadap kondisi alur-pelayaran wilayah Perairan Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan telah memenuhi kriteria faktor di luar kapal dan faktor kapal yang mempengaruhi keselamatan berlayar untuk ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Wilayah Perairan Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 122 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Wilayah Perairan Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 122 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.61 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar