Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2019 Tahun 2018

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2019 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2019 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan surat berharga berupa Sukuk Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen operasi moneter;
  2. bahwa dengan penerbitan Sukuk Bank Indonesia tersebut, Bank Indonesia perlu menambahkan cakupan agunan berkualitas tinggi dalam pemberian pinjaman likuiditas jangka pendek berupa Sukuk Bank Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
20/16/PBI/2019 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018

Berlaku Tanggal
21 Desember 2018

Sumber
BN 2018/NO 251; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/5/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/15/PBI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2019 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (211.13 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar