Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), perlu menetapkan Peraturan Kepala LIPI tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LIPI;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
13 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala LIPI Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2016

Berlaku Tanggal
27 Januari 2016

Sumber
BN. 2015/NO.125, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar