Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa setiap warga negara Republik Indonesia termasuk pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki hak dan kedudukan yang sama di muka hukum.
  2. bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum, perlindungan hukum, dan penerapan hukum disusun pendapat dan saran hukum sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk memberikan dasar hukum dalam pembentukan pendapat dan saran hukum di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pendapat dan Saran Hukum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
6 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan Kepolisian Negara Tentang Pendapat dan Saran Hukum

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 266

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar