Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah

Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Aparatur Sipil Negara

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan KASN Tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 775

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kasn.go.id/pencarian?nama_pengarang=6&tahun_terbit=2021n

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar