Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah pusat dapat memberikan insentif fiskal kepada daerah otonom atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria tertentu.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, ketentuan lebih lanjut mengenai insentif fiskal diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (13) Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, rincian insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan menurut provinsi/kabupaten/kota ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
  4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023, ketentuan mengenai pengalokasian dan penyaluran insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
97 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
PMK Tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
21 September 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 758

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.26 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar