Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memenuhi amanat Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, telah ditetapkan Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM42 Tahun 2011.
  2. bahwa kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok dinilai tidak mampu lagi menampung pertimbangan arus barang, sehingga akan menimbulkan kongesti yang dapat menyebabkan gangguan terhadap perekonomian nasional akibat terhambatnya kelancaran arus barang.
  3. bahwa untuk. mencegah terhambatnya kelancaran arus barang sebagaimana dimaksud dalam huruf b di atas, pembangunan Terminal Kalibaru yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pelabuhan Tanjung Priok dinilai mendesak untuk dilaksanakan.
  4. bahwa Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2011 belum menampung rencana pembangunan Terminal Kalibaru sehingga perlu dilakukan penyusunan kembali Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 38 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenhub Tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 633

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar