Peraturan Ombudsman Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Nomor 55 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan sesuai dengan amanat Pasal 7 huruf e Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia;
- bahwa untuk mendukung optimalisasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri;
- bahwa untuk memberikan keseragaman baik bentuk, format, maupun materi muatan kerja sama, serta untuk memberikan acuan pada tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, diperlukan adanya pedoman kerja sama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Ombudsman Nomor 55 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.