Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memitigasi dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas pasar modal, termasuk kinerja pelaku industri pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan berwenang untuk mengambil langkah penetapan kebijakan penanganan volatilitas, stimulus, dan/atau relaksasi bagi pelaku industri jasa keuangan di bidang pasar modal.
  2. bahwa untuk menjaga tata kelola yang baik dalam menetapkan kebijakan serta mempercepat proses penetapan kebijakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan yang memberikan ruang bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk meningkatkan kinerja pelaku industri Pasar Modal, menjaga stabilitas Pasar Modal dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan tetap memperhatikan prinsip keterbukaan, kehati-hatian, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, dan sesuai dengan kondisi Pasar Modal terkini.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
13 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan OJK Tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 21/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 46/OJK

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (170.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar