Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.05/2019 Tentang Laporan Bulanan Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Sehubungan dengan amanat Pasal 2 ayat (6), Pasal 4 ayat (6), dan Pasal 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2013 tentang Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5443), perlu untuk mengatur ketentuan mengenai laporan bulanan bagi perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.