Undang-Undang Darurat Nomor 24 Tahun 1957

Mengubah Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1957 (lembaran-negara 1957 Nomor 62) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante

Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957

Perubahan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah