Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian X dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian X dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIB dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VII dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VB dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VA dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IVA dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953