Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1957

PERATURAN.INFOASN.ID – Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1957 Tentang Perubahan Undang-Undang tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan

ABSTRAK

Dasar hukum Undang-undang Nomor 26 Tahun 1957 ini adalah :

Undang-undang Nomor 26 Tahun 1957 ini ditetapkan dalam rangka dengan terjadinya perubahan Kementerian-kementerian, perludiadakan penggantian mengenai keanggotaan wakil KementerianPerekonomian dan Kementerian Perhubungan dalam Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat/Daerah

a.Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (1) Undang-undang tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan. b.Pasal 89 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia

Pada Pasal 5 ayat (2) serta Pasal 12 ayat (1) Undang-undang tentangPenyelesaian Perselisihan Perburuhan (Undang-undang Nomor 22 tahun1957, Lembaran Negara tahun 1957 Nomor 42), perkataan “
seorangwakil Kementerian Perekonomian”
diubah menjadi “
seorang wakilKementerian Perindustrian”, dan
perkataan “
seorang wakil KementerianPerhubungan”
diubah menjadi “
seorang wakil Kementerian Perhubunganatau Kementerian Pelajaran”
.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
26 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
UU Tentang Perubahan Undang-Undang tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 1957

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 1957

Berlaku Tanggal
10 Agustus 1957

Sumber
LN. 1957/Nomor 72, LL SETNEG : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan

Download Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (26.11 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar