Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023

Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023

Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 Tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tertentu yang tepat sasaran, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi perlu mengatur lebih lanjut mengenai penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu tepat sasaran.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Eneri dan Sumber Daya Mineral

Nomor
99.K/MG.05/DJM/2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (735.89 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar