Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan terhadap kecelakaan, bencana dan/atau kondisi membahayakan manusia, dibutuhkan kecepatan dalam memberikan bantuan terhadap korban yang mengalami kondisi darurat dan/atau bahaya dengan didukung kendaraan bermotor pencarian dan pertolongan.
  2. bahwa untuk mendukung kecepatan dan kemudahan akses kendaraan bermotor pencarian dan pertolongan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dibutuhkan pengaturan mengenai surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor khusus Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Nomor
5 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Perka BNPP Tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Ditetapkan Tanggal
7 Mei 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar