Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Komitmen Persyaratan Program Siaran Evaluasi Dengar Pendapat dalam Online Single Submission Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika, terkait pemeriksaan pernyataan komitmen berkenaan persyaratan program siaran evaluasi dengar pendapat dalam perizinan penyelenggaraan penyiaran, perlu menetapkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia tentang Pemenuhan Komitmen Persyaratan Program Siaran Evaluasi Dengar Pendapat Dalam Online Single Submission Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Penyiaran Indonesia
Nomor
1 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan KPI Tentang Pemenuhan Komitmen Persyaratan Program Siaran Evaluasi Dengar Pendapat dalam Online Single Submission Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.